Anak menjadi subjek yang paling rentan dalam ekosistem digital. Ketika konteks sejarah dan etika absen, simbol kebencian, dan praktik kekerasan, menjadi mudah dinormalisasi dan direproduksi tanpa kesadaran kritis
Surabaya (KABARIN) - Ruang digital kini tak lagi sekadar tempat berbagi hiburan dan informasi. Di balik meme, forum daring, dan komunitas virtual, terselip potensi bahaya yang kerap luput dari perhatian—terutama bagi anak-anak dan remaja.
Pengkaji Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Radius Setiyawan, menilai dunia digital telah berubah menjadi arena produksi kekerasan simbolik. Hal ini mencuat setelah Densus 88 Antiteror Polri melakukan pendampingan terhadap 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi ekstrem.
Anak-anak tersebut diketahui tergabung dalam komunitas daring bernama True Crime Community (TCC), yang menyebarkan simbol dan paham ekstrem seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih (white supremacy).
Menurut Radius, istilah Neo-Nazi dan white supremacy sejatinya bukan sekadar simbol populer. Keduanya memiliki akar sejarah panjang yang sarat dengan kekerasan rasial, penindasan, dan kekejaman struktural di Eropa dan Amerika Serikat.
Namun di ruang digital, makna kelam itu sering kali “terlepas” dari konteks aslinya.
“Simbol-simbol ekstrem ini berubah menjadi floating signifier—terlepas dari sejarah kekerasannya—lalu diisi ulang oleh estetika meme, budaya daring, dan narasi pemberontakan semu,” ujar Radius.
Dalam praktiknya, simbol kebencian tersebut tampil lebih ringan, bahkan terlihat “keren” atau provokatif, sehingga mudah dikonsumsi tanpa kesadaran kritis. Inilah yang membuat anak-anak menjadi kelompok paling rentan.
Radius menegaskan, anak dan remaja masih berada dalam fase pencarian jati diri serta afiliasi sosial. Tanpa pendampingan yang memadai, mereka dapat dengan mudah menyerap simbol kekerasan sebagai bagian dari ekspresi diri.
“Ketika konteks sejarah dan etika absen, simbol kebencian dan praktik kekerasan menjadi sesuatu yang dinormalisasi,” katanya.
Karena itu, penanganan anak yang terpapar ideologi ekstrem tidak bisa hanya mengandalkan pelarangan atau pendekatan hukum semata. Menurut Radius, solusi jangka panjang justru terletak pada pendidikan kritis dan literasi digital.
Anak-anak perlu dibekali kemampuan membaca simbol, memahami sejarah di baliknya, serta menilai dampak sosial dari apa yang mereka konsumsi dan bagikan di dunia maya.
Kasus ini, lanjut Radius, menjadi pengingat penting bagi negara, institusi pendidikan, dan keluarga untuk lebih aktif hadir di ruang digital anak-anak. Tanpa pengawasan dan pendampingan yang tepat, ruang maya berisiko menjadi ladang subur bagi ekstremisme yang tersembunyi di balik budaya populer.
Editor: Suryanto
Copyright © KABARIN 2026